Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp88,4 Juta, Pemerintah dan DPR Akan Kaji Bersama
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Usulan ini menjadi langkah awal sebelum melalui proses kajian lebih lanjut.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh panitia kerja (Panja) yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR RI bersama dengan Panja dari pihak pemerintah. Tujuan utama dari kajian ini adalah untuk mengevaluasi kemungkinan penurunan biaya haji, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Komisi VIII DPR tadi sebagian besar bersepakat terkait upaya kita menyisir satu per satu komponen biaya haji yang bisa diturunkan," ujar Dahnil usai rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/10/2025).
Meskipun komitmen untuk menurunkan biaya telah disepakati, besaran nominal penurunan BPIH 2026 belum dapat dipastikan. Dahnil menegaskan bahwa keputusan akhir akan dihasilkan melalui pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR.
"Karena ini kerja bersama. Kalau terkait dengan BPIH, harus dibahas bareng-bareng dengan DPR. Berapa besar yang akan turun nanti kita sepakati bersama," pungkasnya.
Artikel Terkait
R.C.L. Senduk: Sosok di Balik Peran Jong Celebes dalam Sumpah Pemuda 1928
28 Oktober: Dari Sumpah Pemuda Hingga Bill Gates, Ini 5 Peristiwa Bersejarah yang Terjadi
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia 2025: Buka Perjalanan dengan Manis?
Penerbangan Langsung India-China Kembali Dibuka: Tanda Baru Hubungan Membaik Setelah 4 Tahun