Prestasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp13 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) ternyata kurang mendapat respons positif dari publik. Penyebabnya, hingga saat ini penyidik dinilai tidak berani menangkap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.
Kritik tersebut disampaikan oleh mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, Adhie Massardi, melalui akun X pribadinya. Dalam cuitannya, Adhie menyoroti ketidakkonsistenan penegakan hukum.
"Sebenarnya ini 100% uang beneran. Bukan uang-uangan monopoli. Tapi jadi terasa bodor karena Kejaksaan RI tak kunjung berani nangkap Silfester Matutina, pimpinan Solidaritas Pendukung Joko Widodo. Itu sebab why prestasi besar Kejaksaan RI kurang direspon publik," tulis Adhie.
Kritik serupa juga datang dari akun X @Si_Mberot yang menduga Kejagung lupa akan kewajibannya untuk mengeksekusi Silfester. Akun tersebut menyoroti kebebasan yang masih dinikmati oleh loyalis mantan Presiden Jokowi itu.
"Silfester Matutina Divonis 1,5 tahun Penjara Sejak 2019 namun lupa dieksekusi oleh KEJAKSAAN hingga sekarang!? Kebebasannya Tanpa Batas," tulisnya.
Artikel Terkait
Jokowi Ungkap Alasan Pindah ke China: Saya Diajak Naik Kereta Cepat, Lalu Xi Jinping Tanya Bapak Mau?
Menteri AI Albania Hamil 83 Anak: Ini Fakta di Balik Kontroversi yang Menggemparkan
Buronan Interpol Pakistan Digagalkan di Bandara Kualanamu, Ternyata Terduga Teroris & Pembunuh
Misteri Skenario Gibran Jadi Cawapres: Ijazah, MK, dan Peran Tak Terduga Prabowo