Pencuri Kapal Nelayan di Lampung Timur Ditangkap Usai Dikejar 2 Jam di Laut
Seorang pria berinisial FH (29), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, berhasil ditangkap Satpolairud Polres Lampung Timur karena diduga mencuri kapal nelayan. Proses penangkapan ini diwarnai aksi kejar-kejaran di perairan Lampung.
Kronologi Pencurian Kapal di Pelabuhan Muara Gading Mas
Insiden pencurian kapal ini bermula pada pukul 05.00 WIB, Rabu (22/10/2025). Seorang nahkoda yang hendak melaut menemukan kapal yang seharusnya terikat di dermaga Pelabuhan Muara Gading Mas sudah hilang dari tempat sandarnya. Nahkoda tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada pemilik kapal, yang kemudian diteruskan ke Pos Polair dan Pos AL Muara Gading Mas.
Operasi Gabungan dan Pengejaran di Tengah Laut
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Dit Polair Polda Lampung, Sat Polairud Polres Lampung Timur, dan TNI AL segera melakukan penyisiran ke tengah laut. Setelah sekitar dua jam melakukan pengejaran, kapal yang hilang berhasil ditemukan dengan FH berada di atasnya. Pelaku langsung diamankan bersama dengan kapal curiannya.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide