Kontroversi Ijazah Jokowi: Kronologi, Klaim, dan Pertanyaan yang Masih Menggantung
Isu seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Setelah sebelumnya diklaim telah disita oleh penyidik, ijazah asli tersebut tiba-tiba diperlihatkan kepada pengurus Projo di kediaman Jokowi di Solo. Kejadian ini memantik sejumlah pertanyaan kritis dari publik mengenai konsistensi narasi dan proses hukum yang berjalan.
Pertanyaan Seputar Status Penyitaan Ijazah
Publik dibuat bingung dengan status sebenarnya dari ijazah Jokowi. Usai diperiksa di Mapolresta Surakarta, Jokowi sendiri menyatakan bahwa ijazahnya telah disita oleh penyidik. Namun, fakta terbaru menunjukkan dokumen tersebut justru berada di tangan Jokowi dan bisa diperlihatkan kepada pihak Projo. Ini memunculkan pertanyaan mendasar: Benarkah penyitaan pernah terjadi? Jika iya, bagaimana mungkin barang bukti sitaan bisa dikembalikan sebelum persidangan?
Klaim "Tuntas" dari Projo dan Respons Publik
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menyatakan bahwa masalah ijazah ini telah "tuntas" setelah mereka diperlihatkan dokumen aslinya. Menurutnya, ijazah tersebut juga telah diperlihatkan kepada Rektor dan Dekan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, klaim ini dinilai terlalu sederhana dan tidak memadai oleh banyak kalangan. Keterangan ini dianggap hanya menutup persoalan untuk kalangan internal pendukung, tanpa menjawab keraguan yang diajukan oleh pihak lain, seperti Roy Suryo dan masyarakat luas.
Artikel Terkait
Pelaku Pencurian Kapal Nelayan Lampung Timur Diringkus Usai Kejar-Kejararan 2 Jam di Laut
Krisis Transparansi Hukum Kereta Cepat Whoosh: Dampak Fiskal & Solusi Reformasi
Tragis! Santriwati Tewas Tertimpa Longsor di Ponpes Bandung Barat, Ini Kronologinya
BNPB Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 2025, Ini Dampak dan Wilayah Terdampak