Dua Tersangka Pencurian Perhiasan Rp1,6 Triliun di Museum Louvre Akhirnya Ditangkap
Kejaksaan Paris berhasil menangkap dua tersangka utama dalam kasus pencurian perhiasan bernilai fantastis, sekitar 102 juta dolar AS atau setara Rp1,6 triliun, di Museum Louvre. Kedua tersangka ini diamankan saat berusaha meninggalkan Prancis melalui bandara pada Sabtu, 25 Oktober 2025 malam.
Profil Tersangka dan Lokasi Penangkapan
Kedua pria berusia 30-an tahun tersebut berasal dari Seine-Saint-Denis, kawasan pinggiran Paris yang dikenal sebagai daerah dengan tingkat ekonomi rendah. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah seminggu penyelidikan intensif menyusul peristiwa yang menggemparkan dunia itu.
Modus Pencurian Berani di Museum Louvre
Kejadian pencurian terjadi pada 19 Oktober 2025, di mana empat pelaku bertudung beraksi di jam operasional museum. Dengan menggunakan derek untuk membobol jendela lantai atas, mereka berhasil mengambil delapan perhiasan bersejarah sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor. Aksi ini memicu kritik keras terhadap sistem keamanan museum terpopuler di dunia tersebut.
Artikel Terkait
Reforma Agraria Cetak Sejarah: 195.734 Bidang Tanah Sukses Dibagikan, Ini Dampaknya!
Ijazah Jokowi Diklaim Sita, Kok Bisa Muncul di Projo? Ini Fakta Kontroversinya
Indonesia Galang Dukungan China untuk Atur Royalti Digital di WIPO, Ini Dampaknya
Dugaan Markup Kereta Cepat Whoosh: Benarkah Biayanya Bengkak hingga Rp120 Triliun?