Kejagung Buru Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah terhadap Jusuf Kalla
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa jaksa eksekutor sedang melakukan pencarian terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Pencarian ini terkait dengan kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh keluarga mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Konfirmasi Pencarian dari Kapuspenkum Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. "Silfester yang jelas, jaksa eksekutor sedang mencari yang bersangkutan," ujar Anang Supriatna kepada wartawan pada Minggu (26/10/2025).
Anang juga menambahkan komitmen Kejagung untuk menegakkan hukum. "Kita pastinya akan mengambil langkah-langkah hukum yang nantinya akan memberikan kepastian hukum," tuturnya.
Latar Belakang Kasus Silfester Matutina
Kasus ini berawal dari laporan keluarga Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri. Silfester Matutina dilaporkan karena diduga melakukan fitnah dengan menyatakan bahwa kemiskinan di Indonesia banyak terjadi akibat korupsi yang dilakukan oleh keluarga JK.
Selain itu, Silfester juga menuding Jusuf Kalla telah melakukan intervensi dalam Pilkada Jakarta tahun 2017. Atas perbuatannya, pengadilan telah menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara 1,5 tahun kepada Silfester melalui putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
Artikel Terkait
Anwar Ibrahim Curi Pena Trump Saat Teken Perjanjian Dagang, Momen Akrab Mereka Bikin Salfok
Geger! 602.000 Warga Jakarta Terjaring Judi Online, Transaksi Tembus Rp 3,12 Triliun
Jalur Kedunggedeh Kembali Normal: KA Purwojaya yang Anjlok Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas Pulih 100%
Prabowo Tegaskan Kemitraan ASEAN-Jepang Sebagai Jangkar Perdamaian di KTT ke-28