Kejagung Buru Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah terhadap Jusuf Kalla
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa jaksa eksekutor sedang melakukan pencarian terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Pencarian ini terkait dengan kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh keluarga mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Konfirmasi Pencarian dari Kapuspenkum Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. "Silfester yang jelas, jaksa eksekutor sedang mencari yang bersangkutan," ujar Anang Supriatna kepada wartawan pada Minggu (26/10/2025).
Anang juga menambahkan komitmen Kejagung untuk menegakkan hukum. "Kita pastinya akan mengambil langkah-langkah hukum yang nantinya akan memberikan kepastian hukum," tuturnya.
Latar Belakang Kasus Silfester Matutina
Kasus ini berawal dari laporan keluarga Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri. Silfester Matutina dilaporkan karena diduga melakukan fitnah dengan menyatakan bahwa kemiskinan di Indonesia banyak terjadi akibat korupsi yang dilakukan oleh keluarga JK.
Selain itu, Silfester juga menuding Jusuf Kalla telah melakukan intervensi dalam Pilkada Jakarta tahun 2017. Atas perbuatannya, pengadilan telah menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara 1,5 tahun kepada Silfester melalui putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG