Evakuasi KA Purwojaya Anjlok di Bekasi Rampung, Jalur Kembali Normal
Proses evakuasi rangkaian Kereta Api Purwojaya (58F) yang mengalami anjlok di km 56 1/2 emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah dinyatakan rampung. Peristiwa anjloknya kereta ini telah berhasil ditangani dan jalur rel kereta api sudah dapat dilalui kembali dengan normal.
Menurut VP Public Relations KAI, Anne Purba, proses evakuasi dinyatakan selesai pada pukul 02.00 WIB. Tim evakuasi bekerja dengan mengerahkan dua unit crane yang didatangkan dari Bandung dan Cirebon, serta satu rangkaian kereta penolong dari Cipinang untuk menangani kereta yang anjlok.
"Setelah evakuasi selesai, KAI langsung melakukan perbaikan jalur untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelanggan. Pada pukul 05.32 WIB, kedua jalur di lokasi kejadian sudah dapat dilalui kembali," jelas Anne dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Kereta api pertama yang melintas kembali di lokasi kejadian adalah KA 134 Argo Parahyangan dengan relasi Gambir–Bandung. Sebagai bagian dari tahapan normalisasi, kereta tersebut melintas dengan kecepatan yang dibatasi untuk menjamin keselamatan.
Anne Purba juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas gabungan yang telah bekerja keras selama proses evakuasi berlangsung. “Seluruh proses evakuasi dapat diselesaikan dengan cepat dan aman berkat sinergi antara petugas KAI bersama seluruh unsur terkait di lapangan,” ujarnya.
KAI turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat keterlambatan dan pembatalan perjalanan. “Kami sangat memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Seluruh jajaran terus bekerja maksimal agar pola operasi dan ketepatan waktu perjalanan kereta api dapat segera normal kembali dengan mengutamakan keselamatan,” tutup Anne.
Terkini
Kamis, 11 Desember 2025 | 18:00 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:50 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 17:25 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 16:25 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 15:50 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 15:00 WIB
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG