Komitmen Kemen PPPA Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Kementerian PPPA berkomitmen penuh untuk mewujudkan Pesantren Ramah Anak yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menghormati hak anak, serta menumbuhkan budaya pengasuhan tanpa kekerasan. Komitmen ini diwujudkan melalui beberapa langkah strategis:
- Integrasi prinsip perlindungan anak ke dalam tata kelola pesantren bersama Kementerian Agama.
- Pelatihan bagi pengasuh, ustaz, dan ustazah tentang pengasuhan tanpa kekerasan.
- Pembentukan Satgas Perlindungan Anak Pesantren (Satgas PAP).
- Penguatan sistem pelaporan dan pengaduan berbasis pesantren melalui SAPA 129 dan SIMFONI PPA.
Kolaborasi Semua Pihak Kunci Utama
Arifah menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kolaborasi dari seluruh pihak. Dia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan, memastikan kekerasan tidak terjadi di lingkungan pesantren maupun di mana pun.
"Pesantren Ramah Anak adalah cermin tekad kita membangun Indonesia yang beradab dan berkeadilan. Mari kita jadikan pesantren sebagai rumah kasih bagi anak-anak kita,” pungkas Menteri Arifah Fauzi.
Artikel Terkait
Pesan Menyentuh Siswa Sekolah Rakyat untuk Menkeu Purbaya di Hari Sumpah Pemuda
Mobil Dinas Wabup Kulonprogo Dipinjam Nikahan, Ini Syaratnya yang Bikin Heboh
Angela Tanoesoedibjo: Gen Z Kunci Lawan Hoaks & Penggerak Literasi Digital
Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Diduga Dikelola WN China, Raup Rp 1,08 Triliun Per Tahun