DPR Sarankan Prabowo Kaji Ulang Rencana Bahasa Portugis di Sekolah
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, memberikan tanggapan terkait wacana Presiden Prabowo Subianto yang berencana menerapkan pembelajaran bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia. Meski mendukung inisiatif pemerintah, Bonnie menekankan perlunya kajian mendalam sebelum kebijakan ini diimplementasikan.
Bahasa Portugis Bukan Bahasa Internasional
Bonnie Triyana menyoroti bahwa bahasa Portugis tidak termasuk dalam kategori bahasa pergaulan internasional maupun bahasa yang umum digunakan dalam lingkungan akademik. Legislator dari Dapil Banten I ini menduga bahwa pernyataan Presiden Prabowo mungkin lebih bersifat diplomatis, mengingat disampaikan saat kunjungan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva ke Istana Negara.
Potensi Beban bagi Siswa dan Guru
Penerapan bahasa Portugis sebagai mata pelajaran wajib dinilai berpotensi memberatkan siswa dan tenaga pendidik. Bonnie menyarankan alternatif yang lebih feasible, yaitu menjadikan bahasa Portugis sebagai mata pelajaran pilihan atau kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian, siswa memiliki kebebasan memilih sesuai minat mereka tanpa menambah beban kurikulum inti.
Artikel Terkait
Pesantren Ramah Anak: Solusi Cegah Kekerasan & Wujudkan Generasi Berakhlak
KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, 232 Penumpang Dievakuasi! Ini Update Terkini
Dedi Mulyadi Dituding Numpang Populer dari Polemik Dana Mengendap dengan Purbaya
Kredit Perbankan Tembus Rp8.051 Triliun di September 2025, Kredit Investasi Melonjak 14,3%