DPR Sarankan Prabowo Kaji Ulang Rencana Bahasa Portugis di Sekolah
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, memberikan tanggapan terkait wacana Presiden Prabowo Subianto yang berencana menerapkan pembelajaran bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia. Meski mendukung inisiatif pemerintah, Bonnie menekankan perlunya kajian mendalam sebelum kebijakan ini diimplementasikan.
Bahasa Portugis Bukan Bahasa Internasional
Bonnie Triyana menyoroti bahwa bahasa Portugis tidak termasuk dalam kategori bahasa pergaulan internasional maupun bahasa yang umum digunakan dalam lingkungan akademik. Legislator dari Dapil Banten I ini menduga bahwa pernyataan Presiden Prabowo mungkin lebih bersifat diplomatis, mengingat disampaikan saat kunjungan Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva ke Istana Negara.
Potensi Beban bagi Siswa dan Guru
Penerapan bahasa Portugis sebagai mata pelajaran wajib dinilai berpotensi memberatkan siswa dan tenaga pendidik. Bonnie menyarankan alternatif yang lebih feasible, yaitu menjadikan bahasa Portugis sebagai mata pelajaran pilihan atau kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian, siswa memiliki kebebasan memilih sesuai minat mereka tanpa menambah beban kurikulum inti.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?