Viral Pengeroyokan Pelajar di Langkat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi: Kronologi dan Respon Kapolres

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 04:45 WIB
Viral Pengeroyokan Pelajar di Langkat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi: Kronologi dan Respon Kapolres

Proses Hukum Berlanjut

Kasus pengeroyokan pelajar ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk pendalaman lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perlindungan anak yang berlaku.

Komitmen Polri terhadap Perlindungan Anak

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak Indonesia. "Bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Kami akan memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan," tegasnya.

Kejadian pengeroyokan pelajar di Langkat ini menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan di kalangan remaja dan lingkungan sekolah.

Halaman:

Komentar