AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden Kolombia Gustavo Petro, Dituduh Gembong Narkoba
Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump secara resmi menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Kolombia Gustavo Petro. Langkah ini diambil menyusul tuduhan perannya dalam maraknya perdagangan narkoba internasional.
Sanksi AS Juga Targetkan Keluarga dan Menteri Kolombia
Departemen Keuangan AS tidak hanya menyasar Presiden Petro. Kebijakan sanksi tersebut juga menjangkau istri dan putra Petro, yaitu Veronica Alcocer dan Nicolas Petro, serta Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti.
Menteri Keuangan AS Tuduh Petro Biarkan Kartel Berkembang Pesat
Menteri Keuangan AS Scott Bessent secara tegas menuduh pemerintahan Petro membiarkan kartel narkoba tumbuh subur di Kolombia. Bessent menyatakan produksi kokain di negara tersebut melonjak drastis sejak Petro memimpin.
Kebijakan "Perdamaian Total" Petro Jadi Sorotan
Departemen Keuangan AS mengkritik keras inisiatif "Perdamaian Total" yang digagas Petro. Program yang bertujuan mengakhiri konflik internal selama 6 dekade melalui negosiasi dengan kelompok bersenjata ini dinilai AS sebagai pemicu meningkatnya produksi narkoba.
Artikel Terkait
Udang & Cengkeh Indonesia Ditolak AS! Ini Pemicu Kontaminasi Cesium-137 yang Mengancam Ekspor
Tiang Monorel Rasuna Said Akhirnya Dibongkar Awal 2026, Usai 20 Tahun Mangkar!
5 Wisata Kuliner Jogja Terhits 2024: Dari Gudeg Legendaris Sampai Gelato Kekinian
MKB Ditetapkan Sebagai Lembaga Adat Resmi Betawi, Mitra Strategis Pemerintah DKJ