AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden Kolombia Gustavo Petro, Dituduh Gembong Narkoba
Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump secara resmi menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Kolombia Gustavo Petro. Langkah ini diambil menyusul tuduhan perannya dalam maraknya perdagangan narkoba internasional.
Sanksi AS Juga Targetkan Keluarga dan Menteri Kolombia
Departemen Keuangan AS tidak hanya menyasar Presiden Petro. Kebijakan sanksi tersebut juga menjangkau istri dan putra Petro, yaitu Veronica Alcocer dan Nicolas Petro, serta Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti.
Menteri Keuangan AS Tuduh Petro Biarkan Kartel Berkembang Pesat
Menteri Keuangan AS Scott Bessent secara tegas menuduh pemerintahan Petro membiarkan kartel narkoba tumbuh subur di Kolombia. Bessent menyatakan produksi kokain di negara tersebut melonjak drastis sejak Petro memimpin.
Kebijakan "Perdamaian Total" Petro Jadi Sorotan
Departemen Keuangan AS mengkritik keras inisiatif "Perdamaian Total" yang digagas Petro. Program yang bertujuan mengakhiri konflik internal selama 6 dekade melalui negosiasi dengan kelompok bersenjata ini dinilai AS sebagai pemicu meningkatnya produksi narkoba.
Artikel Terkait
Alasan Hukum Polisi Tak Tahan Lisa Mariana, Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Mahfud MD Bongkar Skandal Whoosh: Utang Rp116 T ke China dan Klausul Rahasia yang Ancam Sita Aset Indonesia
Pesan Resmi Presiden Prabowo di HSN 2024: Santri Pengawal Indonesia Merdeka
Ruben Amorim: Momentum MU Usai Kalahkan Liverpool Tak Boleh Sia-sia, Tantangan Brighton Menanti!