AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden Kolombia Gustavo Petro, Dituduh Gembong Narkoba
Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump secara resmi menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Kolombia Gustavo Petro. Langkah ini diambil menyusul tuduhan perannya dalam maraknya perdagangan narkoba internasional.
Sanksi AS Juga Targetkan Keluarga dan Menteri Kolombia
Departemen Keuangan AS tidak hanya menyasar Presiden Petro. Kebijakan sanksi tersebut juga menjangkau istri dan putra Petro, yaitu Veronica Alcocer dan Nicolas Petro, serta Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti.
Menteri Keuangan AS Tuduh Petro Biarkan Kartel Berkembang Pesat
Menteri Keuangan AS Scott Bessent secara tegas menuduh pemerintahan Petro membiarkan kartel narkoba tumbuh subur di Kolombia. Bessent menyatakan produksi kokain di negara tersebut melonjak drastis sejak Petro memimpin.
Kebijakan "Perdamaian Total" Petro Jadi Sorotan
Departemen Keuangan AS mengkritik keras inisiatif "Perdamaian Total" yang digagas Petro. Program yang bertujuan mengakhiri konflik internal selama 6 dekade melalui negosiasi dengan kelompok bersenjata ini dinilai AS sebagai pemicu meningkatnya produksi narkoba.
Artikel Terkait
Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Polda Metro Jaya Ambil Alih & Buka Posko Korban
Banjir Sumatera 2025: Penyebab, Dampak Deforestasi, dan Solusi
AS Tiru Drone Shahed-136 Iran? Klaim Superioritas Teknologi & Kemandirian Rudal
Mbah Tarman Ditahan! Cek Mahar Rp3 Miliar untuk Sheila Arika Ternyata Palsu