"Percuma restrukturisasi dari 40 tahun menjadi 60 tahun. Wong kita belum bayar cicilannya bos," kritiknya tegas.
Lebih lanjut, Anthony menegaskan bahwa pernyataan Luhut dapat dilaporkan sebagai pembohongan publik. Pernyataan ini menanggapi klaim Luhut yang menyebut pemerintah Indonesia dan China telah sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun.
Sebelumnya, Luhut menyatakan bahwa restrukturisasi ini akan meringankan beban pembayaran. "Kemarin kami bicara dengan Kementerian Keuangan, tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun kan jadi lebih kecil," ujar Luhut pada Senin, 20 Oktober 2025.
Namun, para pengamat menilai pernyataan ini justru mengaburkan realitas kesulitan keuangan yang dihadapi Indonesia dalam pembiayaan proyek kereta cepat Whoosh.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG