Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: MPR Klaim Status Sudah Clear
Nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, resmi masuk dalam daftar usulan penerima gelar Pahlawan Nasional. Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan bahwa dari sisi lembaganya tidak ada masalah dengan pengusulan ini.
Status Hukum Soeharto Sudah Dibersihkan
Muzani mengungkapkan bahwa nama Soeharto telah dibersihkan dari ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998. Proses pencabutan ini secara resmi telah dilakukan dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024.
"Kalau dari sisi MPR, pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear. Prosesnya sudah sesuai dengan ketetapan MPR sehingga seharusnya tidak menimbulkan problem lagi," jelas Muzani kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Pencabutan Tap MPR Soal Soeharto
Ketua MPR sebelumnya, Bambang Soesatyo (Bamsoet), telah menyampaikan pencabutan pengusutan dugaan korupsi Soeharto dari TAP MPR 11/1998. Keputusan ini berkaitan dengan Perintah untuk Menyelenggarakan Pemerintahan yang Bersih tanpa KKN.
Artikel Terkait
Pantura Semarang-Demak Akhirnya Lancar! Ini 5 Titik Rawan & Solusi Dishub
Partai Perindo Papua: Komitmen Nyata Dongkrak Ekonomi & Kesejahteraan 2029
Anies Baswedan Bantah Klaim Prabowo: Fakta Pengangguran di Lapangan Justru Berkebalikan dengan Data
Presiden Prabowo Terharu Baca Surat Siswa SRMP, Isinya: Tunggu Kami Ya Pak