Jakarta - Pemilik tol CMNP, Jusuf Hamka, kembali menghadapi masalah serius. Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) baru saja membuka Posko Pengaduan Kezaliman untuk menampung keluhan masyarakat terdampak proyek jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Posko yang dibuka mulai Kamis (23/10/2025) ini akan terus beroperasi hingga semua aduan masyarakat tertampung.
Proyek Tol Harbour Road II Ancol sepanjang 9,67 km yang bertujuan memperlancar arus logistik menuju Pelabuhan Tanjung Priok kini menuai sorotan publik. Pelaksanaan proyek infrastruktur ini diduga menimbulkan berbagai bentuk ketidakadilan dan dampak sosial bagi warga sekitar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah persoalan dalam proyek pengembangan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit oleh CMNP. Temuan BPK mengungkap dugaan ketidaksesuaian terhadap ketentuan peraturan yang kini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI.
Proses hukum ini bahkan melibatkan Fitria Yusuf, anak Jusuf Hamka, yang turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah