BKPSDM Aceh Singkil Periksa Pegawai PPPK Viral Cerai Istri Sebelum Pelantikan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil resmi memeriksa seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial JS (32). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul viralnya kasus perceraian yang dilakukan JS terhadap istrinya hanya tiga hari sebelum pelantikan PPPK.
Proses Pemeriksaan dan Klarifikasi
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025. Tim gabungan yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya turut terlibat dalam proses klarifikasi ini.
Azman menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, perceraian yang dilakukan JS tidak dilaksanakan di pengadilan agama, melainkan hanya di rumah. Meskipun pasangan tersebut dikatakan telah lama mengalami masalah rumah tangga, proses perceraian yang ditempuh JS dinilai tidak sesuai dengan regulasi kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK.
Prosedur Perceraian yang Dilanggar bagi ASN
Azman menegaskan bahwa terdapat prosedur tetap yang harus diikuti seorang ASN jika ingin bercerai. "Perceraian ASN harus melalui izin atasan dan proses mediasi yang difasilitasi oleh BKPSDM. Jika mediasi gagal, barulah perceraian dapat diajukan ke Mahkamah Syariah. Proses-proses ini belum dilakukan sama sekali oleh yang bersangkutan," jelas Azman.
BKPSDM juga menerima dokumen dari keluarga yang menyatakan perceraian telah disepakati dalam rapat keluarga pada 14 September 2025 di Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, yang disaksikan oleh kepala kampung. Istri JS, MS, disebutkan menyetujui perceraian dan menandatangani surat pernyataan di tingkat desa.
Artikel Terkait
Kakorlantas Puji Dirlantas Jatim: Ini Kunci Sukses Pelayanan Publik yang Profesional
Prabowo Usul Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, Ini Kata MPR Soal Manfaatnya
Mobil Ford Tercebur ke Kali Sekretaris Daan Mogot Usai Serempet Toyota Calya: Ini Kronologi Lengkap Polisi
Pantura Semarang-Demak Akhirnya Lancar! Ini 5 Titik Rawan & Solusi Dishub