Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap Jual Sabu 1 Kg, Terancam Hukuman Mati
Seorang oknum polisi dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam penjualan sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang menjerat tiga tersangka lain berinisial JP, N, dan AR.
Keterlibatan anggota polisi tersebut terungkap setelah pemeriksaan mendalam terhadap ketiga pelaku awal. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi temuan ini pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Oknum Polisi ES Dijadikan Tersangka dan Dipecat
Merespons temuan ini, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan, menegaskan bahwa ES telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Julihan menyatakan bahwa proses hukum sedang berlangsung di Polres Binjai dan ES akan dipecat dari institusi Polri.
“Saat ini penanganan perkaranya ada di Polres Binjai,” tegas Julihan. Untuk kepentingan penyidikan, ES telah menjalani penahanan (patsus) guna mengungkap asal-usul sabu seberat 1 kg yang diperdagangkannya.
Artikel Terkait
Menteri Israel Smotrich Minta Maaf Usai Hina Arab Saudi: Pernyataan Saya Disayangkan
Prabowo & Lula Rayakan Ulang Tahun Bareng di Istana, Ada Kue dan Potongan Penuh Makna
AS Perlakukan Kartel Narkoba Venezuela Seperti Al Qaeda, Ancaman Diburu hingga Tewas
Rudy Ong Segera Disidang KPK! Kasus Korupsi IUP Kaltim Masuk Tahap Akhir