Dugaan Rp2,27 Triliun Mengendap di Bank Ditegaskan Tak Benar oleh Komisi III DPRD Badung

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Dugaan Rp2,27 Triliun Mengendap di Bank Ditegaskan Tak Benar oleh Komisi III DPRD Badung
  • Pembayaran proyek infrastruktur melalui Dinas PUPR
  • Kegiatan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
  • Program sektor kesehatan melalui Dinas Kesehatan
  • Pembayaran tenaga outsourcing bulanan
  • Biaya listrik dan operasional lainnya
  • Dana cadangan untuk Belanja Tidak Terduga (BTT)

Siklus Kas yang Dinamis dan Berkelanjutan

Pemkab Badung menjelaskan bahwa kas daerah mengalami siklus keluar-masuk yang terus berjalan. Meskipun ada dana yang dikeluarkan untuk pembayaran, namun kemudian akan kembali terisi dari pendapatan daerah yang masuk. "Uang tersebut tetap berproses, dibayarkan untuk kegiatan dan kewajiban-kewajiban lain namun kemudian pendapatan daerah kembali masuk," jelas Ponda Wirawan.

Rencana Tindak Lanjut dan Pengawasan Anggaran

Komisi III DPRD Badung berencana menggelar rapat kerja dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau penyerapan anggaran. Rencana ini mencakup:

  • Evaluasi alokasi dana setiap OPD
  • Pemantauan tingkat penyerapan anggaran
  • Identifikasi kendala penyerapan anggaran
  • Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025
  • Penyusunan pedoman untuk APBD 2026

Ponda Wirawan menekankan bahwa Pemkab Badung di bawah kepemimpinan Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta akan memastikan penggunaan anggaran sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan produktif.

Halaman:

Komentar