Klirifikasi Isu Dana Mengendap Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Dapat Penjelasan Resmi dari BI
GELORA.ME - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah melakukan kunjungan kerja ke kantor Bank Indonesia (BI). Pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas status dana Pemprov Jabar yang disebut-sebut mengendap dalam bentuk deposito senilai Rp 4,1 triliun.
Berdasarkan penjelasan resmi dari BI, tidak ditemukan adanya dana Pemprov Jabar dalam bentuk deposito sebesar Rp 4,1 triliun. Pihak BI menegaskan bahwa laporan mengenai hal tersebut adalah tidak akurat.
Fakta Dana Kas Daerah Jabar Menurut BI
Data dari BI per 30 September 2025 menunjukkan bahwa dana kas daerah Pemprov Jabar tercatat sebesar Rp 3,8 triliun. Seluruh dana ini disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito seperti yang diberitakan sebelumnya.
Usai pertemuan di Jakarta pada Rabu (22/10/2025), Dedi Mulyadi menyatakan telah menerima penjelasan lengkap dan langsung dari pihak BI. “Tidak ada uang Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito,” tegas Gubernur Dedi.
Artikel Terkait
Kejagung Bongkar Data Mengejutkan: Pelaku Judi Online Ternyata dari Anak SD hingga Tunawisma
Surplus Aluminium Global 2026 Mengintai, Ini Pemicu Utara dari Indonesia
Wamenhaj Buka Suara Soal Umrah Mandiri: Ancaman atau Solusi Bagi Travel?
RS Internasional Sumber Waras Jakarta Segera Dibangun, Dapat Dukungan Penuh Menkes!