Penerbitan saham baru akan dilakukan dengan jumlah maksimal 146 juta saham. Harga pelaksanaan untuk saham-saham ini akan diumumkan oleh perusahaan pada waktu yang akan datang.
Latar Belakang dan Tujuan Private Placement
Kebijakan corporate action ini ditempuh Victoria Insurance untuk memenuhi ketentuan dalam POJK 23/2023. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut mewajibkan setiap perusahaan asuransi memiliki modal minimal sebesar Rp250 miliar paling lambat pada akhir tahun 2026. Private placement ini berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham lama hingga maksimal 9,09%.
Jadwal dan Alokasi Dana Hasil Private Placement
Pelaksanaan private placement direncanakan akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Dana yang berhasil dihimpun dari aksi korporasi ini rencananya akan dialokasikan oleh perseroan ke dalam berbagai instrumen surat berharga. Instrumen tersebut mencakup deposito, reksa dana, obligasi, serta bentuk investasi lainnya.
Profil Calon Investor
Sampai dengan saat ini, Victoria Insurance belum mengungkapkan identitas dari investor yang akan membeli saham baru tersebut. Perseroan menyatakan bahwa saham baru ini akan ditawarkan kepada satu atau beberapa investor, sehingga pihak-pihak spesifiknya belum dapat ditentukan.
Artikel Terkait
Setelah 17 Tahun, Presiden Brasil Akhirnya Kembali ke Indonesia, Ungkap Perasaan Gembira
Strategi Pembiayaan Kereta RI: Tantangan, Inovasi, dan Masa Depan
Dunia di Ambang Resesi? PBB Peringatkan Ancaman Perang Dagang dan Krisis Utang Global
Kepala BGN Beberkan Realisasi Anggaran MBG: Tembus Rp30 Triliun di Oktober 2025