67 WNI Korban Sindikat Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan KBRI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh segera memulangkan 67 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan sindikat online scam. Insiden ini terjadi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, di mana total 110 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut.
KBRI Phnom Penh telah merespons dengan cepat sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Mereka langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak berwenang setempat menyusul laporan kericuhan yang melibatkan WNI saat berusaha kabur.
Melalui akun Instagram resmi @indonesiainphnompehn, KBRI menyatakan, "Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan yang melibatkan WNI."
Berdasarkan hasil penelusuran, seluruh 110 WNI yang melarikan diri telah berhasil diamankan. Saat ini, mereka berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk menjalani proses pendataan dan persiapan pemulangan.
KBRI menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada WNI. Rencananya, sebanyak 67 orang dari total WNI yang diamankan akan dipulangkan secara bertahap ke Indonesia pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Korban WO Rugi Rp19,3 Miliar
Kasus WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku APD Tidak Dilepas, Kerugian Korban Capai Rp82 Juta
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Beri Sanksi Tegas
Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umroh Saat Banjir, Disebut Desersi