67 WNI Korban Sindikat Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan KBRI
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh segera memulangkan 67 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan sindikat online scam. Insiden ini terjadi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, di mana total 110 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut.
KBRI Phnom Penh telah merespons dengan cepat sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Mereka langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak berwenang setempat menyusul laporan kericuhan yang melibatkan WNI saat berusaha kabur.
Melalui akun Instagram resmi @indonesiainphnompehn, KBRI menyatakan, "Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan yang melibatkan WNI."
Berdasarkan hasil penelusuran, seluruh 110 WNI yang melarikan diri telah berhasil diamankan. Saat ini, mereka berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, untuk menjalani proses pendataan dan persiapan pemulangan.
KBRI menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada WNI. Rencananya, sebanyak 67 orang dari total WNI yang diamankan akan dipulangkan secara bertahap ke Indonesia pada tanggal 22 hingga 24 Oktober 2025.
Artikel Terkait
APBN Dukung Renovasi Pesantren, Pemerintah Masih Kaji Rencananya
Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Ini Dampak Besar untuk Pendidikan Agama
Khamenei Tantang Trump: Iran Siap Hadapi Segala Ancaman!
Diskon Tiket Pesawat Nataru 2024 Resmi Disediakan Pemerintah!