Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Naik, Ini Penjelasan Menkeu
Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta JKN tidak akan dinaikkan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang masih dalam proses pemulihan.
Alasan Pemerintah Tidak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. "Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Kapan Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik?
Purbaya menyatakan pemerintah baru akan mempertimbangkan kenaikan iuran ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah stabil di atas 6%. "Kalau sekarang belum (naik). Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah," jelasnya.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Minta Anggaran Rp20 Triliun, Purbaya Cantumkan Syarat Ini!
68,9% Publik Puas! Survei Median Ungkap Kinerja Gemilang Prabowo-Gibran di Tahun Pertama
Timnas Indonesia U-17 Gelar 3 Laga Uji Coba Jelang Piala Dunia 2025, Nova Arianto Beberkan Target Ambisius!
3 Jalur Alternatif Surabaya-Solo via Gunung Lawu: Pemandangan Epic yang Bikin Perjalanan Tak Terlupakan!