Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Naik, Ini Penjelasan Menkeu
Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta JKN tidak akan dinaikkan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang masih dalam proses pemulihan.
Alasan Pemerintah Tidak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. "Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Kapan Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik?
Purbaya menyatakan pemerintah baru akan mempertimbangkan kenaikan iuran ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah stabil di atas 6%. "Kalau sekarang belum (naik). Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah," jelasnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG