Ichsanuddin Noorsy Bongkar Masalah Utang Kereta Cepat & Tata Kelola BUMN yang Kontroversial

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Ichsanuddin Noorsy Bongkar Masalah Utang Kereta Cepat & Tata Kelola BUMN yang Kontroversial

Profil Ichsanuddin Noorsy: Ekonom yang Kritik Proyek Kereta Cepat Whoosh

Profil Ichsanuddin Noorsy dikenal publik sebagai seorang ekonom dan pengamat politik ekonomi yang vokal. Ia sering mengkritisi desain kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan tata kelola proyek strategis nasional, utang, serta kedaulatan ekonomi Indonesia.

Latar belakang pendidikannya yang lintas disiplin ilmu, mulai dari teknik, hukum, ilmu sosial, hingga doktor di bidang ekonomi, membentuk kerangka analisisnya yang unik. Analisisnya seringkali memadukan aspek hukum, ekonomi, dan tata kelola, sehingga pandangannya banyak menjadi rujukan dalam diskusi-diskusi kebijakan publik.

Profil dan Riwayat Pendidikan Ichsanuddin Noorsy

Nama lengkapnya adalah Dr. H. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc., S.H., M.Si. Ia lahir di Jakarta pada tanggal 9 September 1958. Jejak pendidikannya sangat beragam, dimulai dari Sarjana Sains Ketekstilan, Sarjana Hukum, Magister Ilmu Sosial dan Politik, hingga meraih gelar Doktor dalam bidang Ekonomi. Basis keilmuan yang luas inilah yang memberinya fondasi kuat untuk membaca sebuah kebijakan secara komprehensif, mulai dari landasan regulasi, kalkulasi ekonomi, hingga implikasi sosialnya.

Karier dan Pengalaman Ichsanuddin Noorsy

Ichsanuddin Noorsy memulai kiprahnya di dunia jurnalisme sebagai jurnalis dan kolumnis. Pengalaman ini membiasakannya untuk mengolah data yang kompleks menjadi narasi argumentatif yang mudah dipahami oleh khalayak. Tidak hanya di dunia media, ia juga pernah berkiprah di lembaga legislatif dan memiliki pengalaman di ekosistem BUMN dan keuangan, baik sebagai komisaris maupun manajer senior. Pengalaman praktis ini memperkuat pemahamannya tentang tata kelola, manajemen risiko kebijakan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Hingga kini, ia masih aktif di berbagai forum diskusi, kampus, dan lembaga kajian, memperluas jejaring riset serta advokasi kebijakan yang berbasis bukti.

Halaman:

Komentar