Dedi Mulyadi Bantah Purbaya, Klaim Dana Mengendap Jabar Rp2,6 T, Bukan Rp4,17 T
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai besaran dana mengendap di Pemprov Jabar. Dedi Mulyadi mengklaim angka sebenarnya adalah Rp2,6 triliun, bukan Rp4,17 triliun seperti yang disampaikan Purbaya.
Klaim ini ditegaskan Dedi usai mendatangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 22 Oktober 2025. Ia menyatakan bahwa data yang dimiliki Kemendagri sesuai dengan catatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun, nanti dicek lagi datanya ada di sistem. Itu sama tidak ada perbedaan," kata Dedi Mulyadi.
Dana Bersifat Fluktuatif dan Aktif Digunakan
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa angka saldo kas daerah bersifat fluktuatif. Hal ini disebabkan oleh adanya pembayaran rutin seperti gaji pegawai, pembiayaan kegiatan pemerintah, dan kontrak kerja yang masih berjalan. Ia menepis keras anggapan bahwa daerah sengaja menimbun uang dalam bentuk deposito.
Artikel Terkait
Asrama Sentra Pendidikan Mimika Hangus Dibakar, Diduga Pelakunya Siswa yang HP-nya Hilang
Kolaborasi Kunci Dongkrak Ekosistem Digital Indonesia, Ungkap Angela Tanoesoedibjo
Ichsanuddin Noorsy: 3 Peran Kunci dan Pengaruhnya dalam Ekonomi Politik Indonesia
Eks Kapolres Ngata Dihukum 19 Tahun Penjara, Ini Hal Pemberat Vonis Kasus Kekerasan Seksual