KPK Tak Akan Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menunggu laporan resmi untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Pernyataan ini menanggapi sentilan Mahfud MD yang sebelumnya 'ditantang' untuk melapor.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan lembaganya akan aktif mencari informasi dan bukti. "Tentunya kami tidak menunggu," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).
KPK Aktif Cari Bukti Meski Imbau Masyarakat Lapor
Asep menjelaskan bahwa standar prosedur KPK dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi memang melibatkan pencarian informasi dan bukti secara mandiri. Namun, partisipasi masyarakat sangat diperhitungkan untuk mempercepat proses penyelidikan.
"Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat," kata Asep. Imbauan ini juga berlaku bagi Mahfud MD jika memiliki data pendukung.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG