DPRD DKI Usul Pengecualian Tempat Hiburan Malam dari Kawasan Tanpa Rokok
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok DPRD Provinsi DKI Jakarta terus menggodok regulasi ini. Berbagai aspirasi masyarakat terkait polemik Raperda KTR telah diterima oleh pihak legislatif untuk dipertimbangkan.
Aspirasi Masyarakat Jadi Pertimbangan Pansus KTR
Anggota Pansus Raperda KTR dari Fraksi Golkar, Sardy Wahab, menyatakan bahwa timnya telah turun ke lapangan untuk memastikan hasil kerja pansus dapat diterima oleh masyarakat luas. Hal ini disampaikannya di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dampak Ekonomi Jadi Alasan Pengecualian Hiburan Malam
Sardy Wahab secara khusus mendorong agar tempat hiburan malam dikecualikan dari penerapan kawasan tanpa rokok. Menurutnya, penerapan KTR di tempat hiburan malam berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap sisi ekonomi.
"Efeknya nanti akan menjadi banyak PHK. Di sisi lain, ekonomi kita lagi terbengkalai semacam begini, janganlah bikin pemerintah rumit untuk memikirkan cara kerjanya," ujar Sardy menegaskan pentingnya pertimbangan kondisi ekonomi saat ini.
Artikel Terkait
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi & Proses Hukum Terkini
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret: Kompolnas Soroti Potensi Kriminalisasi Korban
Kasus Pandji Pragiwaksono: Polda Metro Periksa Novel Bamukmin, Pelapor Materi Stand Up Comedy Mens Rea di Netflix