Dia menambahkan bahwa proses hukum atas laporan dugaan perselingkuhan ini masih ditangani oleh Polres Batu. Sementara itu, pihak Polres Blitar Kota akan memproses tindakan etik terhadap Polwan NW terkait dengan insiden ini. "Kira-kira begitu itu memang benar saya juga sudah diberi masukan pak Kapolres memang benar," ungkapnya.
Samsul juga menekankan bahwa saat ini kasus ini masih dalam tahap dugaan. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa pada saat penggerebekan, tidak ada bukti fisik yang menemukan kehadiran anggota DPRD di lokasi. "Waktu digerebek itu laki-laki tidak mungkin ada, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan," tegasnya.
Artikel Terkait
Busung Lapar di Usia Dewasa: Benarkah Bisa Terjadi? Kisah Bahlil Lahadalia Saat Kuliah
Sanae Takaichi: Dari Drummer Metal hingga Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang
Purbaya Dibiarkan Ngotak-ngatik HP, Netizen: Kok Diisolasi di Sidang Kabinet, Ya?
Calista Amore Ungkap Penyesalan Mendalam ke Keluarga Timothy, Calon Dokter Unud Ini Minta Maaf