Dia menambahkan bahwa proses hukum atas laporan dugaan perselingkuhan ini masih ditangani oleh Polres Batu. Sementara itu, pihak Polres Blitar Kota akan memproses tindakan etik terhadap Polwan NW terkait dengan insiden ini. "Kira-kira begitu itu memang benar saya juga sudah diberi masukan pak Kapolres memang benar," ungkapnya.
Samsul juga menekankan bahwa saat ini kasus ini masih dalam tahap dugaan. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa pada saat penggerebekan, tidak ada bukti fisik yang menemukan kehadiran anggota DPRD di lokasi. "Waktu digerebek itu laki-laki tidak mungkin ada, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan," tegasnya.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Pimpin Doa di Lapas Cibinong: Khotbah Viral Soal Kebebasan Spiritual
DPR Desak Status Bencana Nasional untuk Nias, Ancaman Pemisahan Mengintai
Viral! Rumor Kemiripan Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dengan Bobby Nasution & Clara Wirianda
Penembakan Bondi Sydney: Rabbi Eli Schlanger Tewas dalam Serangan Teroris Saat Hanukkah