DPP AMPI Adukan 30 Akun Medsos ke Bareskrim Diduga Hina Bahlil Lahadalia
Sebanyak 30 akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah diadukan ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini dilayangkan oleh DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), yang merupakan underbow Partai Golkar, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengonfirmasi jumlah akun yang dilaporkan. "Tadi kita sama tim cyber kurang lebih sekitar 30-an lebih," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Steven juga menjelaskan bahwa awalnya AMPI ingin langsung membuat laporan resmi. Namun, untuk kasus pencemaran nama baik, aturan mengharuskan laporan dibuat secara langsung oleh pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini Bahlil Lahadalia sendiri. Karena kendala tersebut, AMPI akhirnya memilih jalur membuat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Waspada Modus Penipuan Terbaru! Ngaku-aku Anak Tetangga, Wanita Ini Bolak-balik Tipu Warung Gas
Sandra Dewi Gugat Harvey Moeis, Berapa Triliun Kerugian dari Kasus Korupsi?
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Lisa Mariana Terancam Dipenjara? Ini Faktanya!
Modus Baru Jual Beli Mobil di Tangsel: Penyekapan oleh Mantan Personel TNI AL Terungkap!