Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk Tambah Kuota Beasiswa LPDP

- Senin, 20 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk Tambah Kuota Beasiswa LPDP

Prabowo Alokasikan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk Tambah Dana Beasiswa LPDP

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan rencana pemanfaatan uang hasil sitaan kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp13 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk menambah anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Apa Itu Beasiswa LPDP?

LPDP adalah beasiswa di bawah Kementerian Keuangan yang dikelola berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252 Tahun 2010. Program ini memberikan layanan beasiswa, pendanaan riset, dan pengelolaan dana investasi untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3). Tujuannya adalah memberikan peluang bagi Warga Negara Indonesia untuk melanjutkan studi di universitas ternama, baik di dalam maupun luar negeri, dengan cakupan biaya pendidikan, hidup, transportasi, dan kebutuhan lainnya.

Target Penerima Beasiswa LPDP

Dalam Sidang Kabinet Paripurna Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Istana Negara, Jakarta, Prabowo menekankan pentingnya menjaring anak-anak cerdas dari kalangan bawah. Ia menyatakan bahwa sekitar 1% dari populasi diperkirakan memiliki IQ di atas 120. Dengan populasi Indonesia sekitar 287 juta jiwa, potensi anak cerdas yang perlu dijaring mencapai sekitar 2,8 juta orang.

Prabowo memerintahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, untuk bekerja sama dengan kementerian terkait, Polri, ormas, dan yayasan-yayasan dalam mencari anak-anak berpotensi tinggi di seluruh pelosok negeri.

Sumber Pendanaan Tambahan untuk LPDP

Halaman:

Komentar