GELORA.ME -Pelaporan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo kurang tepat. Jika yang dilakukan Rocky Gerung dinilai sebagai pencemaran nama baik, maka pihak yang melapor ke Polisi adalah Presiden Jokowi sendiri.
Demikian disampaikan Pengacara kondang Hotman Paris melalui video yang diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (3/8).
Hotman mengatakan, satu-satunya upaya hukum yang bisa menjerat Rocky Gerung adalah UU ITE, yakni soal pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Analisis AI Ungkap Pengaruh Jokowi di Era Prabowo: Ancaman Nyata bagi Demokrasi Indonesia?
LSI Denny JA Ungkap 3 Musuh Bersama yang Harus Dihancurkan Prabowo untuk Raih Dukungan Massa
Biaya Kereta Cepat Whoosh Tembus Rp120 Triliun, Pakar: Ini Beban Keuangan Negara!
Hasan Nasbi Peringatkan Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya: Bisa Lemahkan Pemerintah!