Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe dan tiga orang lainnya dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pencegahan itu dilakukan dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020 atau terjadi di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.
"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT (Bambang Rudijanto), KJT, dan HER," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 19 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, inisial ES merujuk pada Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik yang juga kakak kandung Harry Tanoesoedibjo.
Inisial KJT adalah Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022, serta HT adalah Herry Tho selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024.
"Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk enam bulan ke depan. Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," pungkas Budi.
Keempat orang yang dicegah itu sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik dalam perkara ini.
Pada Rabu, 13 Agustus 2025, KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara korupsi ini. Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya di Kemensos.
"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi, Rabu, 13 Agustus 2025.
Budi menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum disampaikan.
"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Budi.
Saat ini pun KPK juga masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.
Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada.
Sumber: rmol
Foto: Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Biadab! KKB Jhon Badii Aniaya 2 Warga Secara Sadis, 1 Orang Tewas Mengenaskan
Serakahnomics, Pengamat: Presiden Prabowo Segera Ganti Sri Mulyani dan Tito Karnavian
Bisnis Jenderal di Lingkaran Tambang Ilegal: Tragis dan Memilukan
Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!