Kondisi Psikologis Korban dan Tindakan Kampus
Sebuah laporan dari seorang petugas kebersihan kampus mengungkapkan kondisi mental Timothy yang sudah sangat terganggu. Dikatakan bahwa korban kerap menyakiti diri sendiri dan membenturkan kepala ke tembok saat dilanda frustrasi. Pesan berantai di kalangan mahasiswa juga menegaskan bahwa korban telah lama menjadi sasaran ejekan.
Menanggapi insiden ini, Universitas Udayana secara resmi menyampaikan duka citanya. Sebagai bentuk tindakan, kampus telah menjatuhkan sanksi akademik kepada enam mahasiswa yang terlibat dalam hinaan terhadap Timothy. Sanksi yang diberikan berupa rekomendasi untuk tidak diluluskan dalam seluruh mata kuliah yang diambil pada semester berjalan.
Proses Hukum dan Regulasi
Kasus tragis ini kini sedang ditangani dan didalami lebih lanjut oleh pihak universitas bersama otoritas pendidikan. Proses investigasi dan penanganan dilakukan dengan merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Artikel Terkait
Prabowo Sindir Konten Podcast: Pintar tapi Sebar Kebencian?
Luhut Usul Dana Rp 50 Triliun untuk INA: Siapa Sebenarnya Pemilik Indonesia Investment Authority?
MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan
Prabowo: Kekayaan Indonesia Banyak Diselewengkan, Publik Mudah Dibohongi?