Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia ke Mabes Polri, Ini Kronologinya!

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia ke Mabes Polri, Ini Kronologinya!

Kaukus Golkar Bersatu Laporkan Akun Medsos Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia ke Polri

Sebuah kelompok kader Partai Golkar, Kaukus Golkar Bersatu, secara resmi telah melaporkan dua akun media sosial ke Mabes Polri pada Jumat (18/10). Pelaporan ini dilakukan atas dugaan penyebaran fitnah terhadap Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Dua Akun Medsos Dilaporkan atas Ujaran Kebencian dan Hoaks

Laporan pidana diajukan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dua akun Instagram yang dilaporkan adalah @kementrianbakuhantam dan @kementrian_kurangajar. Keduanya diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum, termasuk ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks), dan konten provokatif.

Langkah Hukum untuk Jaga Marwah Partai dan Pribadi

Inisiator Kaukus Golkar Bersatu, Fajar R. Zulkarnaen, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil tidak hanya untuk membela pribadi Bahlil Lahadalia, tetapi juga untuk menjaga martabat Partai Golkar.

“Kami menempuh jalur hukum karena ini sudah menyentuh ranah pribadi Pak Bahlil dan kehormatan partai. Kritik boleh saja, tapi jangan berubah jadi fitnah. Kalau sudah menyerang pribadi dan membawa kebencian, itu bukan kritik itu pelanggaran hukum,” tegas Fajar di Jakarta, (17/10).

Serangan Diduga Terkait Kebijakan ESDM yang Pro-Rakyat

Fajar menduga, serangan terhadap Bahlil Lahadalia tidak terlepas dari perannya sebagai Menteri ESDM yang gencar menjalankan program strategis untuk mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional.

“Banyak kebijakan beliau yang berpihak kepada rakyat dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi sangat mungkin ada pihak-pihak yang merasa terganggu karena kepentingannya terusik,” ujarnya.

Halaman:

Komentar