Kronologi Pembunuhan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang oleh Febrianto
Febrianto alias Febri (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) yang tewas di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Motif pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh janji atau "open BO" yang tidak dipenuhi oleh korban.
Perkenalan Melalui Media Sosial
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi media sosial Mi-Chat di dalam sebuah grup "open BO Palembang". Dari perkenalan tersebut, mereka kemudian sepakat untuk bertemu.
Kesepakatan dan Pertemuan di Hotel
Keduanya melakukan kesepakatan transaksi senilai Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan layaknya suami istri. Mereka kemudian check-in di kamar nomor 8 lantai 2 pada Sabtu, 11 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB.
Artikel Terkait
Viral Tragedi Timothy Anugerah Mahasiswa Unud: Diduga Bunuh Diri Akibat Tekanan Bullying
Ibu Hamil Tewas Dibunuh di Hotel Palembang, Kronologi dan 5 Fakta Mengejutkan dari Teman Pria
Keluarga Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Brigadir Esco, Diduga Berusaha Hilangkan Jejak!
Geng Mulyono Bobol Proyek Kereta Cepat, Begini Modus Curang Mereka!