Investigasi yang dilakukan akan mencakup seluruh bentuk simpanan, tidak hanya deposito. Ada kecurigaan kuat telah terjadi permainan bunga oleh pihak tertentu yang bisa merugikan negara.
Dana Tersebar di Bank Komersial dan Potensi Kerugian Negara
Purbaya lebih jauh mengungkapkan bahwa dana pemerintah tersebut tersebar di berbagai bank komersial nasional. Meski tercatat sebagai uang milik pemerintah pusat, identitas dan peruntukan aslinya masih gelap.
Sistem perbankan seharusnya memiliki kode khusus untuk uang pemerintah, sehingga mestinya bisa dilacak. Purbaya juga menyoroti adanya dana pemerintah di Bank Indonesia yang statusnya belum jelas.
“Ya, uang pemerintah, ada uang di BI itu sebetulnya masih nggak jelas,” kata Purbaya.
Yang menjadi perhatian serius adalah besarnya dana yang ditempatkan di deposito. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, karena bunga simpanan deposito biasanya lebih rendah dibandingkan bunga obligasi yang harus dibayar pemerintah.
“Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Kan saya ngutang (cek). Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tegasnya.
Purbaya menegaskan, investigasi ini penting untuk memastikan tidak ada praktik penyimpanan dana pemerintah yang menyimpang dari aturan dan merugikan keuangan negara.
Sumber: murianews
Artikel Terkait
Evakuasi Mencekam LRT Jabodetabek Gagal Listrik, Penumpang Dipaksa Jalan di Rel Tinggi 15 Meter!
Israel Tentukan Negara Pengirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Indonesia Diisyaratkan Ditolak
Hussein Al Sheikh Ditunjuk sebagai Pengganti Mahmoud Abbas: Ini Aturan Suksesi Baru Palestina
Kementerian PU Gelar Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Ini Tujuannya