Purbaya Heran Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito: Siapa yang Nikmati Bunganya?

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 12:25 WIB
Purbaya Heran Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito: Siapa yang Nikmati Bunganya?

Purbaya Heran Ada Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito, Siapa yang Nikmati Bunganya?

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuat kejutan. Dirinya menyoroti adanya dana besar Pemerintah Pusat yang disimpan dalam bentuk deposito, dengan nilai mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025. Pertanyaan besarnya: siapa sebenarnya yang menikmati bunga dari dana deposito pemerintah tersebut?

Seperti dilansir Kumparan.com, Purbaya mengungkapkan kecurigaannya. Catatannya menunjukkan peningkatan signifikan dana pemerintah dalam simpanan berjangka. Pada Desember 2024, nilainya Rp204,2 triliun, di 2023 sebesar Rp204,1 triliun, dan melonjak menjadi Rp285,6 triliun pada Agustus 2025.

“Agak aneh nih, kalau saya mau kritik-kritik. Wah, pemerintah pusat banyak duitnya, ya. Coba itu Desember 2024 yang di simpanan berjangka ada Rp 204,2 triliun. Di 2023 Rp 204,1 triliun juga. Sekarang (Agustus 2025) yang di berjangka tuh ada Rp 285,6 triliun. Uang apa itu? Nanti kita akan investigasi,” ujar Purbaya.

Atas temuan ini, Purbaya menyatakan akan melakukan investigasi mendalam. Ia telah menanyakan hal ini kepada jajarannya di Kemenkeu, namun belum mendapat jawaban yang memuaskan.

Dugaan Asal Usul Dana dan Motif Penyimpanan

Purbaya menduga, dana triliunan tersebut berasal dari lembaga-lembaga di bawah kementerian atau entitas pemerintah lainnya. Uang itu kemudian disimpan dalam bentuk deposito dengan tujuan untuk mendapatkan bunga.

“Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi, kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tau. Tapi, saya yakin mereka tahu. Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan?” ucapnya.

Investigasi yang dilakukan akan mencakup seluruh bentuk simpanan, tidak hanya deposito. Ada kecurigaan kuat telah terjadi permainan bunga oleh pihak tertentu yang bisa merugikan negara.

Halaman:

Komentar