PKS Ingatkan Pemerintah Waspadai Jebakan Utang Proyek Kereta Cepat KCIC
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan warisan dari mantan Presiden Joko Widodo. Peringatan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan risiko yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Skema Pembiayaan yang Berisiko
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai skema pembiayaan proyek kereta cepat ini sangat berisiko. Awalnya, proyek ini dijanjikan akan berjalan dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, kenyataannya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman proyek.
Pembengkakan Biaya dan Pinjaman Baru
Proyek KCIC yang dimulai sejak 2016 telah menelan biaya sangat besar, mencapai US$7,27 miliar atau sekitar Rp110,16 triliun. Biaya ini membengkak hingga US$1,2 miliar atau Rp18,36 triliun. Untuk menutupi pembengkakan biaya atau cost overrun ini, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan suku bunga 3,4 persen.
Artikel Terkait
SP3 Terbit untuk Damai Hari Lubis: Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dicabut Polda Metro
Kunjungan Rahasia Eggi Sudjana & Damai Lubis ke Jokowi Disebut Aib dan Pengkhianatan
KPK Didorong Periksa Jokowi sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Hukum & Fakta
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Tudingan Antek Asing hingga Isu Pengalihan