PKS Ingatkan Pemerintah Waspadai Jebakan Utang Proyek Kereta Cepat KCIC
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan warisan dari mantan Presiden Joko Widodo. Peringatan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan risiko yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Skema Pembiayaan yang Berisiko
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai skema pembiayaan proyek kereta cepat ini sangat berisiko. Awalnya, proyek ini dijanjikan akan berjalan dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, kenyataannya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman proyek.
Pembengkakan Biaya dan Pinjaman Baru
Proyek KCIC yang dimulai sejak 2016 telah menelan biaya sangat besar, mencapai US$7,27 miliar atau sekitar Rp110,16 triliun. Biaya ini membengkak hingga US$1,2 miliar atau Rp18,36 triliun. Untuk menutupi pembengkakan biaya atau cost overrun ini, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan suku bunga 3,4 persen.
Artikel Terkait
Cak Imin Ajak 3 Menteri Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan Pasca Bencana
Pencabutan Cekal Victor Hartono Djarum Dinilai Serampangan, Ini Kata Pakar Hukum
MAKI Desak KPK Selidiki Aliran Dana Rp100 Miliar Mardani Maming ke PBNU: Dugaan Pencucian Uang?
Presiden Prabowo Tinjau Banjir Sumatera: Janji Bantuan & Dampingi Korban