Ubedillah Badrun: Jokowi Lebih Buruk dari Soeharto, Tetap Korup di Tengah Demokrasi Digital

- Minggu, 08 Juni 2025 | 22:25 WIB
Ubedillah Badrun: Jokowi Lebih Buruk dari Soeharto, Tetap Korup di Tengah Demokrasi Digital


Pengamat politik Ubedillah Badrun melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai Jokowi sebagai presiden yang paling mewarisi kegelapan kekuasaan secara sistemik, bahkan disebut lebih buruk dari era Presiden RI ke-2 Soeharto.

"Saya berani mengatakan Jokowi paling mewarisi kegelapan yang lebih sistemik. mungkin kalau Jokowi menjadi presiden zaman Soeharto, lebih buruk dari Soeharto," kata Ubedillah dikutip dari siaran podcast YouTube bersama Abraham Samad, Minggu (8/6/2025).

Menurutnya, perbandingan antara kedua pemimpin tidak bisa dilepaskan dari konteks zaman. Soeharto memimpin selama 32 tahun tanpa adanya ruang digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang.

Saat itu, kritik langsung kepada presiden hampir tidak mungkin dilakukan. Namun, di era Jokowi yang penuh dengan kebebasan berpendapat dan perkembangan teknologi informasi, praktik otoritarianisme seolah tetap dilakukan secara nyata.

"Digital demokrasi itu memberi ruang kritik langsung pada presiden, di era Soeharto tidak ada. Sehingga kritik yang direct itu sangat minim, bisa juga tidak ada. Artinya ruang otoritari itu lebih powerful. Di era Jokowi, di mana dunia digital sudah begitu terbuka, orang aspirasi begitu cepat masuk, dia masih otoriter, dia masih korup, itu kan lebih parah," jelasnya.

Ubedillah juga menyoroti praktik politik dinasti yang menurutnya berlangsung jauh lebih cepat di era Jokowi ketimbang di masa Soeharto. Ia menyebut, Soeharto baru memasukkan anaknya ke kabinet setelah puluhan tahun berkuasa.

Sementara itu, Jokowi dalam lima tahun pertama kepemimpinan sudah berhasil menempatkan anak dan menantunya sebagai kepala daerah. Kini, anak Jokowi bahkan telah menjabat sebagai wakil presiden dan memimpin partai politik.

"Jadi menurut saya, kecepatan menjadi politik dinasinya lebih cepat dari Soeharto dan warisan kerusakan demokrasi lebih sistemik," tuding mantan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.

Lebih jauh, Ubedillah menilai kekuasaan Jokowi telah menormalisasi praktik-praktik otoriter melalui jalur hukum, atau yang ia sebut sebagai autocratic legalism. Ia juga menyebut pemerintahan ini sebagai bentuk baru kleptokrasi, yakni kekuasaan yang dibangun atas dasar pencitraan dan manipulasi politik yang masif.

"Memang kleptokrasi baru yang dilakukan oleh Jokowi. Saya juga menjuluki rezim ini simulakra, yang hobi pencitraan, politik tipu-tipu," tandasnya.

Polemik Ijazah Jokowi

Di sisi lain, meski sudah lengser dari kursi Presiden RI, sosok Joko Widodo terus menjadi sorotan. Salah satu yang selalu jadi pembicaraan publik adalah terkait ijazah Jokowi.

Polemik keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat sejak April 2025. Sejumlah aktivis dan kanal media alternatif mengangkat isu pendidikan Joko Widodo yang telah bergulir pada 2022.

Kekinian, Polda Metro Jaya menyebutkan perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo masih proses pendalaman dan dibutuhkan ketelitian dalam mengungkapkan kasus tersebut.

"Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap yang telah mengkonfirmasi dari semua pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/6/2025) lalu.

Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi bahan analisa Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.

"Betul, karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro Jaya adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di KUHP dan UU ITE," jelasnya.

Ade Ary menambahkan dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui medsos atas tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.

"Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak, tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami," jelasnya.

Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.

"Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).

Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.

Sumber: suara
Foto: Pengamat politik Ubedillah Badrun. (dok. Suara.com)

Komentar