Roy Suryo Desak Pencabutan SK Kelulusan Gibran, Sebut Bisa Gugurkan Posisi Wapres
Pakar telematika Roy Suryo mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Kamis (16/10/2025). Dalam aksinya, Roy Suryo terlihat mengenakan kaus putih dengan tulisan "Samsul" yang menarik perhatian publik.
Kedatangannya ke Kemendikdasmen bertujuan untuk mendesak pencabutan surat keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Roy Suryo membawa serta salinan surat keterangan yang menyatakan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia, yang tertanggal 6 Agustus 2019.
Alasan Roy Suryo Klaim SK Gibran Tidak Sah
Roy Suryo dengan tegas menyatakan bahwa surat keterangan kelulusan Gibran ini tidak sah menurut banyak pakar hukum. "Yang jelas ini aja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan," ujar Roy Suryo.
Ia lebih lanjut memaparkan bahwa terdapat 10 syarat penyetaraan ijazah, salah satunya adalah kelengkapan rapor hingga kelas 12 SMA. Namun, Roy mengaku hanya menerima dua lembar salinan rapor Gibran, yaitu untuk kelas 10 dan 11 SMA. "Kurang, harusnya ada kelas 12. Nah, kelas 12 itu mau dicari-cari, coba diakali dengan UTS. UTS tidak mungkin menerbitkan rapor kelas 12, karena kelas 12 itu adalah kelas 3 SMA," tambahnya.
Artikel Terkait
Mengungkap Modus Tambang Ilegal di Indonesia: Cara Kerja dan Dampaknya yang Mengerikan
Jusuf Kalla vs Silfester: Sejarah Konflik yang Tak Kunjung Damai
Benarkah Menkeu Purbaya Diteror? Ini Fakta di Balik Pengawalan Ketat Provos TNI di Kediamannya
Polisi Umumkan Wajah Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil di Hotel Palembang