Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan ini dibenarkan oleh Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Dia menyatakan bahwa Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dengan tingkat penjagaan yang sangat ketat.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.
Proses Pemindahan Dilakukan Dini Hari
Pemindahan para tahanan, termasuk Ammar Zoni, dilakukan pada Kamis dini hari (16/10). Proses ini diawasi secara ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pengawalan juga melibatkan anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Ammar Zoni dilaporkan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Selanjutnya, ia ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Seluruh proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan diklaim telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Klaim Diskriminasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Dua Alasannya
Gibran Rakabuming Raka Dikritik Netizen Usai Lakukan Pelanggaran Tangan Saat Main Bola di Wamena
Necla Ozmen Klaim Putri Donald Trump, Minta Tes DNA: Fakta dan Kronologi
Bangkai Pesawat ATR 42 Hancur di Gunung Bulusaraung: Evakuasi 10 Korban Dilakukan