Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan ini dibenarkan oleh Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Dia menyatakan bahwa Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dengan tingkat penjagaan yang sangat ketat.
"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.
Proses Pemindahan Dilakukan Dini Hari
Pemindahan para tahanan, termasuk Ammar Zoni, dilakukan pada Kamis dini hari (16/10). Proses ini diawasi secara ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pengawalan juga melibatkan anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Ammar Zoni dilaporkan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Selanjutnya, ia ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Seluruh proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan diklaim telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak PKS Audit Proyek Whoosh: Kerugian Negara atau Cuma Polemik?
Purbaya Berani Bilang: Hanya Prabowo yang Saya Patuhi, Pihak Lain Saya Tidak Peduli!
Xpose Trans7 Dilaporkan ke Polisi: Dituding Hina Santri dan Kiai, Terancam UU ITE