Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu
Aktor Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan menyusul keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Yang mengejutkan, kabar pemindahan ini ternyata tidak diketahui oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan. Ia mengungkapkan keterkejutannya setelah mendengar kabar tersebut.
"Kami belum dapat kabar," ujar Jon Mathias ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (16/10/2025).
Meski demikian, Jon menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum untuk mendampingi Ammar Zoni dalam menghadapi kasus baru ini. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengupayakan pemulangan Ammar ke Jakarta untuk menjalani proses persidangan atas perkara terbarunya.
"Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," jelas Jon.
Artikel Terkait
Reuni 212 2025 Malam Ini di Monas: Agenda Doa untuk Korban Bencana Sumatra
PT Toba Pulp Lestari: Pemilik, Kontroversi Banjir Sumut, dan Fakta Lengkap
Cara Dapatkan Paket Siaga Peduli Telkomsel 3GB & WiFi Gratis untuk Korban Bencana
Menkeu Purbaya Larang Baju Bekas Ilegal, Target Pertumbuhan Ekonomi 8%