Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu
Aktor Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan menyusul keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Yang mengejutkan, kabar pemindahan ini ternyata tidak diketahui oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan. Ia mengungkapkan keterkejutannya setelah mendengar kabar tersebut.
"Kami belum dapat kabar," ujar Jon Mathias ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (16/10/2025).
Meski demikian, Jon menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum untuk mendampingi Ammar Zoni dalam menghadapi kasus baru ini. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengupayakan pemulangan Ammar ke Jakarta untuk menjalani proses persidangan atas perkara terbarunya.
"Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," jelas Jon.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Gibran di Kemendikbud, Bukti Ini yang Dibawa!
Ammar Zoni di Sel Isolasi Nusakambangan: Kondisi Terkini dan Aturan Satu Napi Satu Sel
Prabowo Didesak Bertindak, Warisan Hukum IKN dan Whoosh Jadi Alarm Mahfud MD
Ammar Zoni Tulis Surat untuk Ustaz Derry Sebelum Dievakuasi ke Nusakambangan, Isinya Bikin Terharu!