Mobil dan Motor yang Dipakai Buang Jasad Dina Berhasil Diamankan Polisi

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:25 WIB
Mobil dan Motor yang Dipakai Buang Jasad Dina Berhasil Diamankan Polisi

Mobil Toyota Avanza Veloz dan Motor Honda Stylo Diamankan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dina

Polisi mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21). Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menegaskan bahwa kendaraan ini merupakan bukti kuat untuk merekonstruksi pergerakan pelaku.

Mobil Rental Avanza Veloz untuk Membuang Korban

Kendaraan utama yang diamankan adalah sebuah mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih dengan nomor polisi T 1430 BW. Mobil ini merupakan kendaraan sewaan yang digunakan oleh tersangka utama, Heryanto (27), yang merupakan atasan korban, untuk membuang jasad Dina ke Sungai Citarum di bawah Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. Mobil tersebut kini diamankan di Mapolres Purwakarta.

Motor Korban Juga Disita

Halaman:

Komentar