Menanggapi viralnya berita ini, AKP Ramli mengaku bahwa Jeep Rubicon tersebut memang miliknya. Ia menjelaskan bahwa mobil itu dibeli dari hasil penjualan mobil Pajero miliknya sebelumnya, dengan tambahan dana dari orangtuanya.
Ramli juga menegaskan bahwa mobilnya bukan kendaraan bodong dan dilengkapi dengan STNK serta BPKB yang lengkap. "Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkap tuh," tegasnya.
Masalah Pelat Palsu dan Pemeriksaan Propam
AKP Ramli mengakui menggunakan pelat yang tidak terdaftar. Ia beralasan lupa memasang pelat asli usai pulang kampung untuk menjenguk orangtuanya yang sakit. "Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orangtua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.
Kasus ini akhirnya ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Setelah diperiksa, Ramli langsung mengganti pelat kendaraannya dengan yang resmi dan menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Profil dan Jabatan AKP Ramli
Berdasarkan penelusuran, AKP Ramli saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) di Polrestabes Makassar. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo. Pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) merupakan golongan Perwira Pertama di atas Iptu dan di bawah Kompol.
Sumber artikel asli: Wartakota Tribunnews
Artikel Terkait
Prabowo Didesak Bertindak, Warisan Hukum IKN dan Whoosh Jadi Alarm Mahfud MD
Ammar Zoni Tulis Surat untuk Ustaz Derry Sebelum Dievakuasi ke Nusakambangan, Isinya Bikin Terharu!
Pemuda Aswaja Laporkan Trans7 ke Polisi! Diduga Hina Pesantren di Tayangan TV
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi PHK-nya?