Ia pun mendukung penuh langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menolak pembiayaan proyek Whoosh melalui APBN.
Peringatan Bahaya Gagal Bayar dan Ancaman Kedaulatan
Mahfud juga memperingatkan risiko besar jika Indonesia gagal membayar utang proyek ini. Ia mengingatkan nasib Sri Lanka yang kehilangan kendali atas pelabuhan strategisnya akibat gagal melunasi utang kepada China.
"Kalau gagal bayar, jangan-jangan China minta kompensasi wilayah, misalnya di Natuna Utara. Itu berbahaya, melanggar konstitusi kita," kata Mahfud dengan tegas.
Desakan Penyidikan Hukum dan Dukungan untuk Tindakan Tegas Prabowo
Mahfud mendesak agar dugaan markup ini segera diselidiki secara hukum. Selisih biaya yang mencapai tiga kali lipat berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
"Kalau betul ada markup, itu pidana. Harus diselidiki ke mana uangnya mengalir," tegasnya. "Jangan biarkan bangsa ini terbiasa membiarkan yang bersalah lalu dimaafkan begitu saja."
Di sisi lain, Mahfud mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mulai menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi skala besar, termasuk kasus timah di Bangka Belitung dan pembatalan status PSN untuk proyek PIK 2.
"Prabowo mulai merangkak memberantas korupsi. Dari kasus Riza Chalid sampai timah, ini langkah yang bagus," pungkasnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Jusuf Hamka Menggugat Hary Tanoe di Pengadilan: Pengakuan Pahit Korban Kezaliman Bisnis
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Sistemnya Menghadang?
Dina Meninggal, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?