Peringatan Bahaya bagi Industri Televisi
Masduki memperingatkan bahwa membiarkan hal seperti ini sangat berbahaya bagi masa depan industri pertelevisian Indonesia. Pola pikir yang tidak inklusif dan sinis berpotensi menimbulkan masalah serupa di masa depan.
"Kalau misalnya pemahaman yang seperti itu dibiarkan bertumbuh kembang di dunia pertelevisian, kita hanya akan menunggu waktu nanti suatu saat akan muncul kembali kejadian serupa," tegasnya lagi.
Ia menambahkan bahwa industri televisi membutuhkan pandangan yang inklusif dan yang terpenting adalah mengedepankan toleransi terhadap perbedaan. "Jangan sinis terhadap pemahaman orang lain," tandasnya.
Dengan demikian, MUI mendorong langkah yang lebih substantif daripada sekadar penghentian program, yaitu dengan melakukan pembenahan dan evaluasi mendalam terhadap kualitas SDM di stasiun televisi.
Artikel Terkait
Jusuf Hamka Menggugat Hary Tanoe di Pengadilan: Pengakuan Pahit Korban Kezaliman Bisnis
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Sistemnya Menghadang?
Dina Meninggal, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?