Purbaya mempertimbangkan untuk membubarkan Satgas BLBI jika dianggap tidak lagi efektif. Sebagai gantinya, ia berencana menerjunkan tim internal yang sudah ada di Kementerian Keuangan.
"Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalau enggak, ya enggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu," tegas Menkeu.
Dengan menggunakan tim dari Kemenkeu, Purbaya menyatakan dapat mengawasi kinerja penagihan utang secara langsung. "Itu saya akan awasi. Itu jangan sampai menimbulkan distorsi saja tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diem, saya beresin nanti itu," pungkasnya.
Apa Itu Satgas BLBI?
Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang digelontorkan kepada perbankan nasional pada masa krisis keuangan 1998. Dana BLBI merupakan pinjaman darurat triliunan rupiah yang diberikan pemerintah untuk mencegah kolapsnya bank-bank bermasalah.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30 Tahun 2023, masa tugas Satgas BLBI telah diperpanjang hingga 31 Desember 2024.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Korban WO Rugi Rp19,3 Miliar
Kasus WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku APD Tidak Dilepas, Kerugian Korban Capai Rp82 Juta
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Beri Sanksi Tegas
Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umroh Saat Banjir, Disebut Desersi