Komentar Resmi dan Penelusuran TNI
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Freddy Ardianzah, memberikan pernyataan resmi. Freddy memastikan bahwa pihak TNI sedang melakukan penelusuran dan verifikasi mendalam untuk memastikan kebenaran insiden tersebut.
Lebih lanjut, Kapuspen TNI menegaskan komitmen institusinya. Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggotanya, TNI tidak akan tinggal diam dan akan memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk bertindak profesional dan tidak mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Artikel Terkait
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Korban WO Rugi Rp19,3 Miliar
Kasus WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku APD Tidak Dilepas, Kerugian Korban Capai Rp82 Juta
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Beri Sanksi Tegas
Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umroh Saat Banjir, Disebut Desersi