Modus Kejahatan dan Temuan Investigasi
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kejadian pembunuhan ternyata terjadi di kediaman Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, meskipun mayat korban ditemukan di Kecamatan Klari, Karawang.
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong karena istri dan anaknya sedang menghadiri acara pengajian keluarga. Setelah melakukan pembunuhan, Heryanto diduga mengambil perhiasan milik korban berupa kalung, anting, cincin, dan jam tangan yang kemudian dijual untuk menghilangkan jejak.
Jasad korban dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang ke Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur pada Minggu (5/10/2025) tengah malam. Polisi juga mengamankan dua orang lain yaitu Taufik alias Opik dan Robi yang diduga membantu membuang jasad korban.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah