Modus Kejahatan dan Temuan Investigasi
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kejadian pembunuhan ternyata terjadi di kediaman Heryanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, meskipun mayat korban ditemukan di Kecamatan Klari, Karawang.
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong karena istri dan anaknya sedang menghadiri acara pengajian keluarga. Setelah melakukan pembunuhan, Heryanto diduga mengambil perhiasan milik korban berupa kalung, anting, cincin, dan jam tangan yang kemudian dijual untuk menghilangkan jejak.
Jasad korban dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang ke Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur pada Minggu (5/10/2025) tengah malam. Polisi juga mengamankan dua orang lain yaitu Taufik alias Opik dan Robi yang diduga membantu membuang jasad korban.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Santri Ngesot & Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman, Dinilai Melecehkan Tradisi Islam
Tagih Jokowi! Bom Waktu Utang Whoosh Rp 118 T, Negara Rugi Triliunan
Prabowo Cabut PIK 2 dari PSN, Pengamat: Sinyal Penataan Ulang Proyek Strategis
Suami Syok! Fakta Mengerikan Pembunuhan Anti Puspita Sari, Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain